Satujuang– Pemdes Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan kembali menyalurkan BLT-DD tahap tiga kepada 47 KPM yang berhak, Selasa (14/11/23).

“Penerima bantuan diundang untuk meningkatkan transparansi. Bantuan diberikan sebesar Rp.300 ribu per bulan dari Juli hingga September, total 900 ribu per KPM,” ujar Pjs Kades Tik Jeniak, Herlan Dahori di Balai Desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Herlan berharap bantuan digunakan dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan menekankan perlunya keterlibatan aktif perangkat desa setelah kepemimpinannya.

Ia juga meminta agar BPD memahami peran mereka sebagai pengawas dan perwakilan masyarakat tanpa melindungi kepala desa.

“Untuk penerima bantuan agar menggunakan dana sesuai kebutuhan, bukan keinginan pribadi,” ujar koordinator Kecamatan, Dirjo menambahkan.

Ditempat yang sama, Camat Lebong Selatan, Karter Jaya, menyarankan agar uang bantuan digunakan untuk membuka usaha kecil-kecilan jika kebutuhan pokok sudah tercukupi dari sumber lain.

Adapun turut hadir dalam penyaluran bantuan ini, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPD, pendamping lokal desa (PLD), serta tokoh masyarakat.(NT/FK)