Tegal – Pembangunan tahap pertama gedung Paviliun VIP dan VVIP RSUD Kota Tegal menuai kritik dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep).
Koordinator Landep, Dedy Rochman menyoroti penerapan alat keselamatan keamanan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek.
Menurutnya, hal tersebut sering diabaikan oleh pelaksana maupun konsultan proyek, padahal itu penting bagi keselamatan pekerja.
“Seperti pembangunan Paviliun VIP dan VVIP RSUD Kota Tegal. Rumah sakit yang dibangun dengan anggaran 17 miliar ini mengabaikan keselamatan kerja (K3),” ujar Dedy kepada awak media, Kamis (29/9/22).
Dari hasil penelusuran di lokasi proyek, Dedy mendapati para pekerja yang tengah mengerjakan bagian-bagian di ketinggian tanpa menggunakan sabuk pengaman.
โTentunya ini sangat beresiko dan berpotensi terjadinya kecelakaan kerja,โ lanjut Dedy.
Dedi menegaskan hal itu sudah menyalahi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/Prt/M/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/Prt/M/2014.
“Permen itu berisi tentang pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) konstruksi bidang pekerjaan umum,” sampainya.
Selain keselamatan kerja, Dedy menyoroti lalu lintas kendaraan besar yang membawa material berpotensi mengakibatkan kemacetan serta pencemaran udara.
“Kendaraan truk pengangkut tanah itu menyebabkan kemacetan lalu lintas, lalu tanah yang berserakan dari truk di jalan menjadi lumpur saat hujan sehingga membahayakan pengguna jalan, belum lagi debu yang ditimbulkan kendaraan besar itu bisa membuat sesak napas pengguna jalan lainnya,” beber Dedy.

Joko Susilo, Konsultan Pengawas pada proyek pembangunan Paviliun VIP dan VVIP RSUD Kota Tegal saat dikonfirmasi awak media mengaku sudah mengingatkan kepada kontraktor terkait masalah K3.
“Kemaren kita sudah lakukan koordinasi dengan kontraktor, dan kita sudah berkali-kali mengingatkan terkait K3, tapi ya memang kontraktor seperti ini,” ujar Joko Sulistiyono di lokasi proyek.
Ditambahkan Joko, terkait angkutan kendaraan besar pengangkut tanah, dirinya juga sudah menegur kontraktor untuk segera membersihkan jalan akibat material tanah berserakan di Jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Sementara ditempat terpisah, Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, drg Agus Sulistyantono, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, berjanji akan memanggil pihak pelaksana proyek.
โKami akan segera memanggil pihak kontraktor untuk segera mematuhi keselamatan kerja sekaligus menyampaikan adanya pengaduan terkait masalah lumpur berserakan di Jalan,โ ujar Agus, Kamis (29/9/22). (red/ags).
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
๐ WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
๐ Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
๐ TikTok:
@satujuang.vt