Satujuang, Jakarta — Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan di sektor sumber daya alam yang diduga dibekingi oleh “orang-orang berbintang”.
Dalam sebuah podcast yang tayang baru-baru ini, Mahfud menyebut banyak pelanggaran hukum di bidang tambang, kehutanan, dan penguasaan lahan adat tidak tersentuh karena melibatkan oknum berpengaruh.
“Terus terang, Pak Prabowo ini kan pernah menyebut di DPR, ‘kamu jenderal-jenderal, Polisi, TNI, Pejabat, siapa pun saya hadapi’. Karena memang dalam catatan saya, banyak kejahatan tambang, kehutanan, dan kejahatan terhadap kekayaan adat dibekingi orang-orang berbintang. Jadi apa yang dikatakan Pak Prabowo itu betul,” ujar Mahfud dalam podcast tersebut.
Ia menegaskan, jika negara ingin selamat, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan dijalankan dengan konsistensi serta keberanian mendengar aspirasi masyarakat.
Dalam perbincangan yang sama, Mahfud juga menyinggung penetapan tersangka terhadap Riza Chalid serta memberikan apresiasi dua jempol untuk langkah Presiden Prabowo yang baru-baru ini melakukan reshuffle kabinet.
Pernyataan Mahfud ini dinilai sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum di daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Selama ini, banyak kasus dugaan pelanggaran hukum di sektor kehutanan dan perkebunan sawit di daerah tersebut menghilang dari radar penegakan hukum.
Beberapa organisasi masyarakat sipil menilai, aparat hukum belum menunjukkan ketegasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga beroperasi di kawasan hutan tanpa izin.
Padahal, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat masih ada sejumlah perusahaan di Bengkulu yang tidak memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) lengkap atau melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan negara.
Meski laporan-laporan telah disampaikan ke aparat penegak hukum, hingga kini belum terlihat adanya tindak lanjut yang signifikan.
Seperti kasus pengerukan jalan provinsi untuk mendapatkan batubara, pembelokan anak sungai Simex, pengerukan wilayah bantaran sungai di Bengkulu Tengah, perusahaan perkebunan sawit yang hingga saat ini belum ada HGU tapi tetap bebas beroperasi.
Belum lagi kasus BBM yang sejauh ini baru dilakukan penangkapan di kelas penimbunan eceran, kasus mafia BBM besar terkesan tak mampu disentuh Aparat Penegak Hukum (APH).
Sejumlah aktivis lingkungan menilai, fenomena ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum di tingkat daerah masih menghadapi tekanan kekuasaan dan kepentingan ekonomi besar.
Pernyataan Mahfud MD, menurut banyak pengamat, menjadi pengingat penting agar pemerintah pusat benar-benar menindaklanjuti kasus-kasus hukum di sektor sumber daya alam secara transparan.
Penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih diyakini menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia. (Red)












belum ada hgu tak sepenuhnya salah perusahaan..krn bpn yg lama keluarkan hgu walaupun sdh lengkap syarat