8 Bulan Kasus Dugaan Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu Belum Ada Tersangka

Satujuang, Bengkulu- Penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) di PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu hingga kini belum menghasilkan penetapan tersangka.

Padahal perkara ini telah 8 bulan bergulir di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Kasus ini mulai terekspos sejak awal 2025, informasi terakhir menyebut masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP. Informasi lain juga menyebut, Polda Bengkulu saat ini sedang intens berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait perkembangan penyidikan.

Sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, ada dua nama calon tersangka yang telah dipertimbangkan penyidik.

“Informasinya, dua orang akan ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing mantan kepala bagian dan kepala subbagian di PDAM,” ujar sumber tersebut, baru-baru ini.

Namun hingga kini, baik Polda Bengkulu maupun pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahrir Fuad Rangkuti, melalui Kanit II AKP Maghfira Prakasa, beberapa waktu lalu sempat menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak akan dihentikan.

“Kasus ini tidak berhenti. Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Mohon dukungan dan kesabaran masyarakat,” kata Maghfira, pada Jumat (26/9) silam.

Selama penyidikan, lebih dari 180 saksi telah diperiksa, termasuk Direktur aktif PDAM Tirta Hidayah Samsu Bahari, yang juga tercatat sebagai terlapor tunggal dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor PDAM serta rumah pribadi Samsu Bahari.

Disisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Sugimulyo yang sempat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa proses audit kerugian negara masih berlangsung.

“Tim kami masih melengkapi bukti bersama penyidik agar hasil perhitungan dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Targetnya secepat mungkin, namun waktunya belum bisa dipastikan,” ujar Sugimulyo, pada Kamis (25/9).

Ia menambahkan, proses serupa juga terjadi pada audit perkara dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, yang hingga kini belum rampung.

Lambannya proses penanganan kasus PDAM Tirta Hidayah dan belum rampungnya audit BPKP membuat publik Bengkulu terus menanti kepastian hukum atas dugaan perkara-perkara tersebut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *