Satujuang– Peletakkan batu pertama pembangunan rumah susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Jalan Ciliwung Raya Kota Bengkulu dilaksanakan.
“Rumah Susun (Rusun) ASN ini dikhususkan untuk Pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang sering terjadi rotasi sehingga ASN Kejaksaan bisa pindah dari satu daerah ke daerah lainnya,†terang Kejati Bengkulu, Rina Virawati, Sabtu (4/11/23).
Tujuan pembuatan rumah susun ini untuk memberikan fasilitas tempat tinggal para ASN Kejaksaan sehingga bisa meningkatkan kinerja dalam bertugas.
Setelah peletakan batu pertama, hari ini resmi dilaksanakan pembangunan rusun tersebut.
“Rumah susun ini terdiri dari 4 lantai dengan jumlah unit sekitar 50 an unit,†imbuhnya.
Setiap unit rumah bertipe 36 dengan 2 kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang tamu serta perabotan telah tersedia, apabila ASN Kejaksaan tinggal di rusun ini hanya membawa pakaian saja.
Rusun ini merupakan milik Negara, ASN Kejaksaan ingin menempati tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi.
Mengenai besaran kewajiban akan dibahas lebih rinci dengan melibatkan kementerian PUPR, besaran kewajiban tergantung tipe rumah yang ditempati.
“Besaran sewa akan diketahui nanti setelah dihitung oleh pihak terkait,†ujarnya.
Untuk fasilitas lantai 1, terdiri dari 8 unit kamar (7 kamar umum + 1 Kamar penyandang Disabilitas), ruang serba guna, ruang pengelola, mushola, toilet umum, 2 shaft sampah, ruang panel dan janitor serta 1 tangga utama dan 2 tangga servis.
Kemudian lantai tipikal 2,3 dan 4, terdiri dari 12 unit kamar perlantai, balkon dan koridor, 2 shaft sampah, 1 tangga utama dan 2 tangga servis.
Untuk diketahui, program rusun ASN Kejaksaan ini merupakan hasil kerja keras Kejati sebelumnya, Heri Jerman dan akan dilanjutkan oleh Kejati saat ini. (oza)