Satujuang.com – Saidul Hadi (49), seorang ASN warga gang damai kelurahan penggantungan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu harus merasakan nasib sial lantaran motor yang terparkir dihalaman rumah digondol maling.
Ditambah lagi STNK motor tersebut ternyata berada dalam jok motor itu sendiri. Dari aksi curanmor yang terjadi tersebut korban harus mengalami kerugian sebesar RP. 4,5 juta.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Paur Humas Aipda Widodo ketika dikonfirmasi hari ini (27/3/21) membenarkan laporan yang dibuat oleh korban.
”Laporan korban telah kami terima dengan NO.POL : LP/B-351/III/2021/BKL/RES.BKL, ” Ungkap Aipda Widodo.
Dijelaskan oleh Aipda Widodo, aksi curanmor tersebut terjadi pada Rabu (24/3/21) sekitar Pukul 03.00 WIB dirumah korban gang damai kelurahan Penggantungan Kota Bengkulu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku merusak kunci stang motor korban jenis Vega R, BD 6676 AQ, yang diparkir dihalaman rumah korban berikut STNK yang ada didalam Jok Motor.
”Pelakunya masih proses lidik, muda–mudahan dalam waktu dekat akan kami tangkap,” pungkas Aipda Widodo. (rls)