Satujuang– Panwaslu Kebon Jeruk Gelar Sosialisasi dan Talent Hunting Rekrutmen PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Acara yang di selenggarakan oleh Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat ini berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kedoya Utara Jakarta Barat pada Senin (23/9/24).
Berbagai element tokoh masyarakat turut hadir, termasuk Ketua RT dan RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan, perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), ibu-ibu Dasawisma (Dawis), serta lapisan masyarakat lainnya.
Sosialisasi dan Talent Hunting Rekrutmen PTPS ini bertujuan untuk menjaring warga yang memenuhi syarat sebagai Pengawas TPS, guna memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan transparan.
Anggota Panwaslu Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Reza Imanuel Liberty, memaparkan sejumlah persyaratan yang harus di penuhi oleh calon Pengawas TPS antara lain:
1. Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun.
2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita. Proklamasi 17 Agustus 1945.
3. Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
4. Memiliki kemampuan dan pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu.
5. Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
6. Berdomisili di wilayah setempat dengan dibuktikan KTP.
7. Mampu secara jasmani, rohani, serta bebas dari narkotika.
8. Tidak terafiliasi dengan partai politik dalam kurun waktu minimal lima tahun.
9. Bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan.
Selain itu, Calon Pengawas TPS juga harus membuat Surat Pernyataan yang menyatakan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, atau jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama menjadi pengawas.
“Pendaftaran di lakukan secara langsung karena calon peserta akan melalui sesi wawancara. Selain itu, ada proses pengunggahan dokumen persyaratan ke dalam sistem Bawaslu yang harus dipenuhi oleh setiap calon pengawas,” imbuh Reza.
Sementara itu, Kasie Pemerintahan Kelurahan Kedoya Utara, Darmadi, menyampaikan agar informasi terkait rekrutmen PTPS ini di sebarluaskan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
“Saya berharap para peserta sosialisasi yang hadir di sini dapat menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing terkait rekrutmen ini. Dengan begitu, kuota Petugas Pengawas TPS di masing-masing kelurahan, khususnya Duri Kepa dan Kedoya Utara, dapat terpenuhi,” ujar Darmadi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kebon Jeruk, Antika Sari juga turut mengimbau agar peserta sosialisasi turut membantu menyebarluaskan informasi rekrutmen PTPS ini kepada kerabat, teman, dan tetangga. “Kami berharap bapak-ibu yang hadir di sini dapat mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai Pengawas TPS. Ini penting agar kuota untuk Kelurahan Duri Kepa dan Kedoya Utara dapat terpenuhi,” kata Antika. (AHK/Tri)











