Menu

Mode Gelap
Pilkada Serentak Aman dan Damai, Polres Tegal Kota Gelar Silaturahmi Bersama Toga dan Tomas KPU Lebong Umumkan Daftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebong , Cek Visi-Misi-nya Nama Bengkulu Kembali Jadi Trending Topik, Dapat Mandat Pembentukan Dewan Kopi Indonesia Raja Rafiza Pimpin DPRD Karimun KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pemalsuan COA di Riau Pemprov Bengkulu Sosialisasikan Permendagri 15/2024 untuk APBD 2025

Hukum

Otak Pelaku Penembak Istri TNI Diduga Suami Sendiri

badge-check


Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perbesar

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

– Panglima Jenderal Andika Perkasa menduga Kopda M terlibat dalam aksi penembakan istrinya sendiri, RW (34) di , .

Kopda M merupakan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) . Ia sudah mangkir dari tugas sejak peristiwa penembakan.

Panglima Andika saat di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Utara itu juga mengatakan dugaan ini kuat.

“Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama; dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban,” kata Andika, Jumat (22/7/22).

Menurutnya, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

“Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini,” tambahnya.

Ia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.

“Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas,” tegasnya.

Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan dengan Pasal maksimal.

“Antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya,” tuturnya.

Trending di Hukum