Satujuang– Hasil Musdes Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar menyimpulkan bahwa perlu adanya pendampingan dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) bagi BUMDes.

“Pentingnya ada pendampingan dari Pemda ini untuk meningkatkan kinerja BUMDes Arto Mulyo,” ujar Camat Wonotirto, Marhaendra P.R, Rabu (4/10/23).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ditegaskan Marhaendra, dengan perbaikan maksimal, BUMDes bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan untuk desa.

Marhaendra juga mengingatkan pentingnya memisahkan BUMDes dari lingkaran aparatur pemerintah desa dan mengelolanya dengan orang yang memiliki naluri usaha dan profesionalisme.

“Terkait dengan pengurus BUMDes Arto Mulyo yang telah habis masa baktinya akan dilakukan musyawarah desa untuk pemilihan ulang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Selanjutnya, Marhaendra menyampaikan hasil musyawarah desa (Musdes) Desa Tambakrejo menyetujui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan oleh Pengurus BUMDes Arto Mulyo dengan catatan tertentu.

Pertama, LPJ tersebut perlu ditindaklanjuti dan dipertanggungjawabkan, terutama terkait Pendapatan Asli Desa (PADesa) dan pengelolaan Pemasukan Karcis Malam.

“Lalu pihak kepolisian, Polsek Wonotirto, juga akan melakukan penyelidikan terkait dengan PADesa, dan ada usulan untuk merevisi persentase PADesa agar lebih besar,” ungkapnya.

Ketiga untuk pertanggungjawaban pengelolaan BUMDesa setelah berakhirnya masa bakti akan disesuaikan dengan surat perpanjangan dari Pemerintah Desa.

Ditempat lain, Kepala Desa Tambakrejo, Surani telah mengakui kesalahan yang dilakukan dan meminta maaf kepada masyarakat.

“Tindakan tersebut diambil demi kebaikan masyarakat Desa Tambakrejo dan sebagai warga asli desa, saya mengerti kondisi masyarakatnya,” ujar Surani.

Ia berharap agar kesalahan ini bisa menjadi pelajaran untuk masa depan dan mengajak untuk melakukan evaluasi ulang agar tidak terjadi kegaduhan dan opini yang keliru.(NT/Herlina)