Miliki 5 Paket Ganja, Pemuda Padang Serai Ditangkap Polisi

Satujuang.com – Seorang pemuda warga Padang Serai Kota Bengkulu berinisial AD diamankan tim Gabungan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) dan Subdit Jatanras Polda Bengkulu. Lantaran diduga memiliki dan menyimpan sebanyak 5 paket narkotika golongan I jenis ganja.

Disampaikan Kasubdit II Ditnarkoba Polda Bengkulu Kompol Manogi Simaremare, penangkapan terhadap AD berawal dari operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang digelar Tim Opsnal Jatanras Polda Bengkulu.

Baca Juga :  PLN Ungkap Ciri Petugas P2TL Guna Hindari Penipuan

Dalam operasi, petugas mendapati AD sedang nongkrong pada waktu larut malam di kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Petugas yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati dua paket diduga narkotika jenis ganja.

Tak berhenti di sana, petugas yang kemudian bersama Ditnarkoba Polda Bengkulu selanjutnya melakukan pengembangan dengan kembali mengeledah kediaman pelaku. Hasilnya, petugas kembali mendapati 3 paket ganja kering siap edar dikediamannya.

Baca Juga :  Polri Gelar Shalat Ghaib Serentak, Mendoakan 3 Anggota yang Gugur dalam Tugas di Lampung

“Dari tangan AD petugas gabungan dari tim Ospnal Jatanras dan Subdit III Ditnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan 5 paket narkotika jenis ganja. Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sampainya.

Sementara untuk barang haram yang dimiliki AD, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap asal barang tersebut.

Baca Juga :  Bawa Sabu 21 Kg, Dua Pelaku Pasrah Kena Razia

 

Sumber: rakyatbengkulu.com 

Komentar