Miliki 3 Paket Sabu, 2 Warga Kota Diamankan Dit Res Narkoba Polda Bengkulu

✍️ Raghmad

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang.com – Diduga kuat tanpa hak memiliki dan menguasai diduga Narkotika Golongan 1 jenis Sabu, 2 orang warga Kota Bengkulu siang hari kemarin Rabu (21/10) diamankan Tim Kepolisian dari Subdit 1 Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., ketika dikonfirmasi rekan media mengungkapkan, dua orang terduga pelaku yakni EN (24) dan JI (30) berhasil diamankan saat berada di kediaman EN Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

“Tim kita dari Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis Sabu di bungkus plastik klip bening dan disembunyikan dibalik karpet serta dua unit HP android” tuturnya.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, kedua terduga pelaku bersama Barang Bukti telah dibawa ke Polda Bengkulu pungkas Kabid Humas sembari memberikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kepolisian berhasil melakukan pengungkapan.

Penulis  : Yogi Y

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 Google News: Klik Disini
👉 WhatsApp Channel: Klik Disini
👉 Halaman Facebook: Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom bertanda * wajib diisi.