Menipu Hingga Lakukan Pengeroyokan, Pemuda Lebong ini Diamankan Polisi

Lebong – Pemuda berinisial Yo (23) warga Desa Talang Liak I Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong diamankan Polisi.

“Yo ditangkap pada Kamis (11/5) malam sekira pukul 22.30 WIB,” ujar Kasat Reskrim Iptu Alexander saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/23).

Dijelaskan Kasat, pengeroyokan terjadi pada Rabu (1/2) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Pelabuhan Talang Liak Kecamatan Bingin Kuning sekira pukul 20.30 WIB.

Mulanya korban berniat menebus Hp yang digadainya kepada seseorang bernama Uni. Kemudian bersama temannya, korban mencari Uni di TKP. Sesampai di TKP, Uni tidak mengakui bahwa Hp yang dipegangnya milik korban.

“Lalu tiba-tiba saja datang terduga pelaku Yo dan 3 temannya yang mengatakan bahwa Hp tersebut milik Uni, yang diakui sebagai adiknya,” imbuh Kasat.

Belum sempat korban memberikan penjelasan, Yo langsung memukuli korban bersama 3 orang teman Yo.

Merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan ke polisi. Sementara ini, rekan Yo yang terlibat pengeroyokan masih dalam pengejaran.

“Terduga pelaku kita tangkap saat sedang nongkrong di Desa Talang Liak. Kemudian, anggota Unit Pidum menangkap Yo untuk dibawa ke Mapolres,” terang Kasat.

Terkait penangkapan Yo, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis parang. Sementara untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 170 KUHPidana dan pasal 335 KUHPidana.(nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *