Bengkulu – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu nomor urut 01, Helmi-Mian menjanjikan akan menggratiskan biaya sekolah hingga biaya bangunan sekolah di tingkat SMA/sederajat di provinsi Bengkulu.
Janji itu dilontarkan Helmi saat sesi penyampaian visi misi dalam debat perdana yang dilaksanakan KPU Provinsi Bengkulu di Hotel Mercure, Kamis (31/10/24) malam.
“Tidak ada lagi ada ijazah siswa yang ditahan karena tidak mampu membayar uang sekolah. Kita akan gratiskan biaya sekolah agar siswa bisa belajar dan mendapatkan pendidikan dengan baik,” jelas Helmi.
Janji ini dinilai akan sulit terlaksana jika berkaca dengan sekelumit masalah pendidikan yang terjadi di Kota Bengkulu selama 2 periode kepemimpinannya sebagai Wali Kota Bengkulu.
Dimulai dari banyaknya fasilitas pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu yang ternyata butuh perbaikan, yang dipaksa menerima keadaan karena dana tak kunjung digelontorkan.
Hal ini sempat diungkapkan oleh salah satu kandidat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Benny Suharto-Farizal saat deklarasi yang mereka lakukan beberapa waktu lalu.
“Ada banyak bangunan sekolah yang bahkan lebih tua dari saya. Kami akan merehabilitasi sekolah-sekolah ini agar anak-anak kita bisa belajar dengan nyaman dan aman,” ungkap Benny saat deklarasi Kamis (29/8) lalu.
Belum lagi soal seragam sekolah yang menjadi polemik baru-baru ini, ditambah persoalan yang paling pelik yakni bangunan SD Negeri 62 yang disegel oleh ahli waris tanah.
Polemik SDN 62 ini bertahun-tahun lamanya tak mampu diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang dipimpin oleh Helmi Hasan hingga habis periode ke 2 kepemimpinannya.
Dilansir dari Antara yang tayang pada 22 Agustus 2019 silam, tak kunjung selesainya persoalan SDN 62 ini membuat para wali murid resah, bahkan mereka berencana melaporkan ke Presiden RI kala itu, yakni Joko Widodo.
Ketidakmampuan menyelesaikan persoalan tersebut, membuat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, juga ikut diseret-seret. Meskipun secara aturan pengelolaan SD menjadi kewenangan pemerintah kota.
Rohidin dalam rapat bersama Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan pihak yang berkaitan dengan SDN 62 sempat menawarkan gelontoran anggaran sebesar Rp1,4 miliar untuk membantu biaya ganti rugi lahan SDN 62.
Bukannya menerima, bantuan ini justru ditolak oleh Pemkot Bengkulu dan lebih memilih membeli lahan baru dan mendirikan bangunan SDN 62 yang baru ketimbang membayar ganti rugi kepada pihak ahli waris.
Sejak gedung SDN 62 Kota Bengkulu disegel oleh pihak ahli waris, para murid sekolah dititipkan belajar ke beberapa sekolah lain yakni SDN 51 dan SDN 59 Kota Bengkulu.
Para wali murid menilai, dititipkannya siswa SDN 62 ke sekolah lain ini merupakan bentuk penelantaran yang dilakukan pemerintah daerah terhadap siswa. Sebab, di sekolah titipan, siswa SDN 62 tidak bisa menyerap pelajaran dengan baik.
“Jumlah murid SDN 62 pun kian tahun kian menurun. Tahun ini, hanya ada delapan murid kelas satu,” ujar salah satu guru di SDN 62 Kota Bengkulu, Pebri, pada Selasa (6/8/24) lalu.
Kisah miris yang dialami SDN 62 ini hingga sekarang belum juga usai, kejelasan soal lahan pengganti yang dijanjikan oleh Pemkot Bengkulu bartahun-tahun lamanya tersebut, ternyata tak kunjung terealisasi.
Malah, Pemkot Bengkulu kabarnya baru-baru ini mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan pengadilan di kasus sengketa lahan SDN 62 Kota Bengkulu tersebut.
Membuat kesan lahan dan bangunan SDN 62 yang dijanjikan selama bertahun-tahun itu bakal tidak akan terealisasi juga.
Pembangunan kawasan Merah Putih yang menghabiskan puluhan miliar uang daerah, semakin menambah kesan negatif. Lahir pertanyaan ditengah masyarakat, sebenarnya kemana arah keberpihakan Pemkot Bengkulu selama ini?. (Red)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.