Menu

Mode Gelap
Polisi Bekuk 2 Pelaku Penodongan di Batu Ceper Tangerang, Begini Kronologinya Orientasi Anggota DPRD Bengkulu Resmi Ditutup, Plt Gubernur Beri Pesan Ini PTPP Selesaikan Proyek Pelabuhan East Java Multipurpose Terminal Tepat Waktu Doyan Belanja Pakai Pay Later, OJK Catat Pembiayaan BNPL Meningkat Israel Serang Target Hizbullah di Beirut, 37 Tewas dan 151 Terluka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka, Simak Jadwalnya Berikut

Pemkot Malang

Libur Lebaran, Faskes dan Nakes Kota Malang Tetap Siaga

badge-check


Suasana di Posyan Stasiun Malang Kota Baru Perbesar

Suasana di Posyan Stasiun Malang Kota Baru

– Jelang Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan dengan baik walau libur panjang.

Demi terlaksananya pelayanan kesehatan, Dinkes tetap menyiagakan fasilitas kesehatan yakni IGD, puskesmas, dan sakit untuk tetap buka selama masa libur Lebaran.

Sekretaris Dinas Kesehatan , dr. Umar Usman mengatakan, pihaknya menempatkan petugas untuk siaga di masing-masing puskesmas dan juga pospam.

Yaitu di Jembatan Suhat, Simpang Borobudur, Exit Tol Madyopuro, Simpang Tiga Sulfat, Eks Mitra 1, Terminal Arjosari, dan Simpang Kacuk Barat, serta Posyan Stasiun Kota Baru.

“Untuk pos yang dikuatkan yakni di Stasiun Kota Baru karena ada layanan rapid test antigen dan vaksinasi,” terang dr. Umar Usman, Sabtu (30/4/22).

Untuk diketahui, syarat bagi para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah mendapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3×24 jam.

Selanjutnya bagi mereka yang sudah mendapat vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam.

Bagi mereka yang sudah mendapat vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif .

Oleh karena itu, Dinkes lebih menganjurkan agar para calon pelaku perjalanan telah mendapat vaksin dosis 1, 2, dan 3.

Adapun tenaga kesehatan yang disiagakan di pos-pos tersebut berasal dari sakit, klinik, puskesmas, PMI, dan juga PSC.

Tenaga kesehatan akan bersiaga selama 24 jam mulai 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang, demikian juga dengan ambulans akan bersiaga selama waktu tersebut.

Trending di Pemkot Malang