Menu

Mode Gelap
Harhubnas 2024, Bengkulu Siap Memimpin Transformasi Transportasi Pemprov Bengkulu Siap Gelar Rakor Literasi dan Kreativitas Akhir September Ini Tingkatkan Hasil Pertanian, Gubernur Rohidin Distribusikan Alsintan untuk Petani Bengkulu Dorong Kesejahteraan Penjahit, Gubernur Bengkulu Lantik Pengurus Baru PPWB Manfaat Air Cucian Beras, Solusi Kecantikan Kuno yang Kembali Populer Yogie Arry Ungkap Manfaat Susu Ikan untuk Kesehatan dan Ekonomi

SJ News

Lestarikan Budaya, Kemenag Terjemahkan Al-Quran ke Bahasa Daerah dan Isyarat

badge-check


Al-Qur'an Perbesar

Al-Qur'an

Satujuang- Kementerian Agama (Kemenag) terus berkomitmen untuk melestarikan kekayaan budaya Nusantara dengan mengembangkan penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa daerah.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Moh Isom, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memajukan kebudayaan.

Penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa daerah bertujuan untuk memperkuat bahasa ibu di kalangan generasi muda dan mengatasi kekhawatiran tentang penurunan penggunaan bahasa daerah.

Saat ini, penerjemahan Al Quran telah dilakukan dalam 28 bahasa daerah, termasuk bahasa Toraja, , , dan Bugis.

Kemenag juga memperkenalkan Al Quran dalam bahasa isyarat untuk masyarakat tunarungu, dengan harapan dapat membantu komunitas tuli dalam mendalami ajaran Islam.

Namun, pelatihan dan sosialisasi untuk penerjemahan Al Quran dalam bahasa isyarat masih terbatas.

Selain itu, Kemenag juga telah mensosialisasikan Al Quran dalam huruf braille untuk tunanetra. Saat ini, 30 juz Al Quran dalam huruf braille dan bahasa isyarat telah tersebar.

Kemenag berencana untuk memperluas sosialisasi dan pelatihan penerjemahan Al Quran ke seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya dan membangun inklusivitas bagi kaum disabilitas.(Red/antara)

Trending di SJ News