Satujuang- Judi online semakin menjadi ancaman serius di Indonesia, dengan laporan dari PPATK yang menyebutkan bahwa 3,2 juta penduduk terlibat dalam aktivitas ini.
Sebagian besar dari mereka, hampir 80 persen, menghabiskan Rp 100 ribu per hari untuk berjudi. Yang mencemaskan, mayoritas pemain adalah pelajar dan ibu rumah tangga, Sabtu (15/6/24).
Dampak sosialnya sangat mengkhawatirkan. Banyak yang terjerumus ke dalam utang besar hingga kehilangan harta benda berharga seperti kendaraan, bahkan uang modal usaha.
Salah satu kasus tragis melibatkan seorang istri di Cianjur yang menghabiskan miliaran rupiah untuk judi online, menyebabkan suaminya menceraikannya.
Tidak hanya itu, judi online juga mengubah perilaku sosial, membuat beberapa individu menjadi lebih tertutup dan kurang bergaul.
Para ahli psikologi juga menyoroti dampak psikologisnya, seperti peningkatan emosi dan kecanduan, yang sering kali membutuhkan rehabilitasi.
Masalah ini juga merambah ke lingkungan militer, dengan kasus seorang perwira TNI yang menggunakan dana kesatuan sebesar Rp 876 juta untuk berjudi online, yang akhirnya memicu tindakan disiplin.
Secara keseluruhan, fenomena judi online tidak hanya mengancam kestabilan finansial individu dan keluarga, tetapi juga mengganggu ketertiban sosial secara luas.
Langkah-langkah keras dan edukasi mendalam perlu diterapkan untuk menanggulangi masalah ini sebelum semakin meluas dan merusak lebih banyak kehidupan.(Red/kumparan)











