Satujuang- Pemerintah Indonesia akan membentuk satuan tugas (satgas) terpadu dalam waktu satu minggu untuk memerangi praktik judi online yang meresahkan.
Keputusan ini diumumkan setelah rapat internal yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi negara.
Termasuk Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Satuan tugas tersebut akan melibatkan banyak kementerian dan lembaga serta akan dipimpin oleh koordinator yang ditentukan oleh Presiden.
Presiden Jokowi telah menerima laporan dari masyarakat bahwa praktik judi online masih marak.
Pemerintah menegaskan perlunya langkah tegas dalam menanggapi masalah ini, meskipun beberapa langkah penindakan seperti takedown situs telah dilakukan oleh Kominfo. Namun, pemerintah mengakui bahwa upaya tersebut belum cukup efektif.
Tanggung jawab untuk menangani aspek keuangan terkait judi online, seperti membekukan atau membuka rekening, seharusnya menjadi bagian dari otoritas terkait, bukan hanya Kominfo.
Sebelumnya, PPATK telah mengungkapkan peningkatan drastis dalam transaksi judi online di Indonesia pada tahun 2023, mencapai total perputaran dana sebesar Rp327 triliun dari 168 juta transaksi.
PPATK menemukan bahwa ada lebih dari 3 juta orang yang terlibat dalam kegiatan berjudi online dengan jumlah deposit mencapai triliunan rupiah.
Hal ini menegaskan urgensi pembentukan satuan tugas terpadu untuk menangani masalah judi online secara komprehensif dan holistik.(NT/idntimes)






