Satujuang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong menggelar rapar pleno pengundian dan penetapan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Senin (23/9/24).
Acara di laksanakan di halaman kantor KPU Lebong, dengan dihadiri unsur forkompinda, seluruh komisioner KPU, Bawaslu serta tim pendukung dari kedua calon.
Dalam pengundian nomor tersebut, didapati hasil calon Bupati dan Wakil Bupati Kopli-Roiyana mendapat nomor urut 1, sedangkan calon Bupati dan Wakil Bupati Azhari-Bambang mendapat nomor urut 2.
“Nomor urut ini menjadi identitas pasangan calon dalam masa kampanye, hingga nantinya akan digunakan pada surat suara di hari pemilihan,” ujar ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan.
Lebih jauh lagi, Ketua KPU Lebong menjelaskan, seluruh tahapan Pilkada telah direncanakan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga memastikan pelaksanaan Pilkada di Lebong akan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan bekerja keras dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan integritas Pilkada di Kabupaten Lebong ini,” tutupnya. (ficky)