KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis usai Hadiri Rakernas NasDem

✍️ Andreas

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, setelah yang bersangkutan menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/8/25).

Fitroh menjelaskan Abdul Azis kini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel.

Baca Juga :  Rugikan Negara 78 Triliun, Tersangka Kasus Lahan Sawit di Riau Masih Buron

“Ya betul, Setelah selesai rakernas,” ujar Fitroh singkat.

Ia menambahkan pihak KPK memperkirakan yang bersangkutan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.00 WIB.

Pernyataan serupa disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dikutip dari media Antara, Budi mengungkapkan bahwa tim KPK telah mengamankan Abdul Azis dan memperkirakan kedatangan yang bersangkutan di Jakarta pada siang atau sore hari ini.

Baca Juga :  Penyesuaian Tarif, 13 Ruas Jalan Tol Ini Alami Kenaikan

Sebelumnya, menjelang pembukaan Rakernas, Abdul Azis sempat membantah kabar penangkapan yang beredar.

“Alhamdulillah, hari ini saya ada di samping Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR) dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas NasDem,” ungkap Abdul Azis saat di Makassar, Kamis kemarin (7/8).

Baca Juga :  Sistem Tol Tanpa Berhenti dengan RFID Mulai Diuji di Indonesia

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis keterangan rinci mengenai dugaan atau pasal yang mendasari penangkapan tersebut.

Upaya konfirmasi lanjutan sedang dilakukan untuk mendapatkan keterangan resmi terkait perkara. (AHK)

 

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *