Bengkulu – Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, mewakili Gubernur Rohidin Mersyah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama KPK.
“Dari hasil evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 2 Kabupaten menjadi sorotan,” sampai Nandar, Selasa (20/6/23).
Terkait pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu kabupaten Lebong dan Seluma jadi sorotan KPK.
Hal ini karena angka MCP kedua Kabupaten tersebut rendah sehingga perlu dilakukan supervisi pemberantas korupsi.

“Untuk hal itulah, dilakukan Rakor untuk melihat gambaran dari hasil MCP KPK khususnya Kabupaten Lebong,” imbuh Nandar.
Rakor ini juga sekaligus mencari tau bagaimana upaya meningkatkan dan pencegahan korupsi, termasuk rencana aksi yang diharapkan kedepannya ada perubahan .
Pemprov lebih kepada pembinaan dan pengawasan. Hadirnya Pemprov dalam Rakor ini untuk mengatensi dan mengasistensi program yang ada di seluruh kabupaten.
“Terkhususnya hari ini untuk Kabupaten Lebong,” ungkap Nandar.
Untuk diketahui, sebagai bentuk pengawasan dan supervisi, KPK Republik Indonesia menggelar Rakor Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Rakor ini digelar di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (20/6).
Diikuti Bupati Lebong dan jajarannya, Inspektur Provinsi, BKD, BPKAD, Dinas PMD serta Biro Bangda Setda Provinsi Bengkulu. (Rls)