Menu

Mode Gelap
Allan Lichtman Prediksi Kamala Harris Menang di Pilpres AS 2024 Waspada Penyalahgunaan KTP untuk Pinjol, Begini Cara Ceknya Capung Masuk Rumah, Pertanda Keberuntungan atau Peringatan? Pinjol Ilegal Meningkat, OJK Sebut Hal Ini Alasannya  Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Pendaftaran Hingga 15 November Hei Warga Bengkulen: Bijaklah Memilih Pemimpin

Hukum

Sejumlah Nama Pejabat Tinggi Terungkap Dalam Sidang Kasus Korupsi Kuota Rokok

badge-check


Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi kasus pengaturan kuota rokok di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/01/22). Perbesar

Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi kasus pengaturan kuota rokok di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/01/22).

 – Proses  tindak pidana  kasus pengaturan kuota , yang melibatkan Bintan nonaktif, Apri Sujadi dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas wilayah Bintan, Moh Saleh H Umar, terus berjalan.

Terbongkar sejumlah nama pejabat yang ikut terlibat, melalui keterangan saksi Yorioskandar, dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri , Kamis (13/01/22).

Dalam kesaksiannya, nama pejabat yang disebut Yorioskandar, yang diduga ikut terlibat konspirasi adalah Bobby Jayanto dan Kepala Bea Cukai  2017.

Begitu juga saksi Alfeni Harmi, yang bertugas sebagai Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP) Bintan, membeberkan nama-nama yang masuk dalam daftar kuota  tahun 2016-2018 secara detail.

Menurut Alfeni Harmi, jatah kuota  non cukai BP Kawasan Bintan itu mengalir ke sejumlah petinggi Kepolisian Kepri, mulai dari Wakapolda, Kapolres, Dandim, Kepala BC, LSM, , dan oknum anggota DPRD Bintan serta anggota Badan Pengusahaan Kawasan BP Bintan.

Di kesempatan yang sama, Jaksa Penuntut Umum  membacakan dan memperlihatkan bukti daftar penerima jatah kuota , yakni Bintan nonaktif Apri Sujadi mendapat kuota 13 ribu karton, mantan Wakapolda Kepri, YF mendapat 3 ribu karton.

Kemudian mantan Kapolres Bintan, BH, mendapat 2 ribu karton, mantan kepala Bea Cukai, DK, 2 ribu karton, mantan Dandim tahun 2017, CS, mendapat 2 ribu karton, ada juga salah satu anggota DPRD Kabupaten Bintan, YT mendapat 3 ribu karton, dan LSM Iip, serta Ketua anggota BP Kawasan Bintan.

Trending di Hukum