Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

Hukum

KPK Buka Suara Terkait Belum Ditindaklanjutinya Laporan Masyarakat Perkara Pengadaan Sapi Di Kementan

badge-check


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perbesar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Satujuang- KPK akhirnya buka suara terkait belum ditindaklanjutinya laporan dugaan Korupsi pengadaan sapi di Kementan yang dilaporkan tahun 2021 silam.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, menanggapi pertanyaan awak media perihal laporan masyarakat yang belum ada proses tindak lanjut tersebut.

“Benar kasus tersebut dilaporkan di KPK, tetapi ditingkat pemeriksaan di KPK itu baru dalam fase telaah PLPM (Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat),” kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat, (17/11/23).

Nurul mengatakan, kasus dugaan di Kementrian Pertanian (Kementan) tersebut belum masuk ketahap penyelidikan sehingga tidak mungkin naik ketahap penyidikan.

Ia sekaligus membantah terkait inisial nama-nama yang telah beredar di publik yang diduga melakukan dugaan Korupsi tersebut.

“Sekali lagi perlu saya tegaskan bahwa KPK tidak menegaskan nama dan insial-inisial itu karena masih proses, belum penyelidikan,” tegas Nurul.

Nurul menuturkan, kasus tersebut masih ditelaah oleh timnya untuk memastikan apakah laporan tersebut masuk dalam kategori tindak pidana korupsi (Tipikor) atau tidak.

Adapun, kasus dugaan Korupsi pengadaan sapi di Kementan ini diungkap oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Firli mengatakan, laporan tersebut diterima Dumas KPK pada awal tahun 2021.

“Dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh Dumas itu sekitar Januari 2021,” kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan digedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11) lalu.

Firli sempat menyebut nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Sebagaimana diketahui, Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kala itu. Menurut Firli, Karyoto tidak meneruskan laporan tersebut kepada pimpinan KPK.

“Nah, sampai tanggal 16 Januari 2023, tidak ada perkara SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang masuk ke pimpinan. Walaupun ada di Dumas disampaikan ke Deputi Penindakan waktu itu Pak Kapolda Metro Jaya yang sekarang. Itu yang perlu kita tanya,” ujar Firli.

Dengan begitu, Firli mengaku tidak mengetahui bahwa ada laporan dari masyarakat ke lembaga yang dipimpinnya perihal kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan sapi di Kementan tersebut. (Ardi).

Trending di Hukum