Satujuang- Kontraktor pembangunan Jembatan Dawuhan di Blitar menegaskan bahwa proyek tersebut akan selesai sesuai jadwal perpanjangan yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan tinggal 20 persen lagi, dengan anggunan sebagai bagian paling berat yang sudah diselesaikan,” ujar asisten pelaksana, Supriono, Jumat (19/1/24).
Alat-alat berat dari PT WIKA telah dikerahkan untuk mempercepat pemasangan Girder, dan diharapkan proyek ini selesai dalam waktu singkat setelah tahap tersebut.
Konsultan pengawas, Anggit Candra, juga menyatakan optimisme terhadap penyelesaian proyek setelah pemasangan Girder.
“Penting untuk mengejar progres pemasangan batu dan telah diinstruksikan penambahan pekerja serta menjaga kelancaran pasokan material,” terang Anggit menambahkan.
Meskipun proyek ini semestinya selesai pada 22 Desember 2023, perpanjangan waktu hingga 10 Februari 2024 diberikan karena faktor kesulitan lokasi.
Meski demikian, kontraktor tetap akan dikenai sanksi denda keterlambatan sesuai kesepakatan dalam adendum.
“Disisi lain, alasan perpanjangan waktu itu diberikan, karena faktor lokasi yang sulit dikerjakan,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto.
Ivong juga mengatakan, meski telah diberikan perpanjangan waktu, sesuai aturan, kontraktor tetap dikenakan sanksi denda keterlambatan.(NT/Herlina)