Menu

Mode Gelap
Kembali Muncul Fenomena Sungai di Atas Jalan Wilayah Rejang Lebong Makan Bergizi Gratis di Kota Pekalongan Baru Untuk 2 Kecamatan, Karena DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Gabungan: Hidupkan Pasar Legi Dengan Berbagai Event 5 Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Bikin Kamu Cepat Tua! Mau Puasa Lancar? Ini 7 Tips Penting yang Wajib Kamu Lakukan Sebelum Puasa! Jelang Idul Fitri 2025, Presiden Prabowo Beri Diskon Harga Tiket Hingga Tarif Tol

DPRD Bengkulu Selatan

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi di Baznas

badge-check


Ketua DPRD Bengkulu Selatan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi di Baznas Perbesar

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi di Baznas

Bengkulu Selatan – Terkait dugaan korupsi mencapai miliaran rupiah uang zakat, infaq dan sedekah (ZIS) di Baznas Bengkulu Selatan (BS), Ketua DPRD BS Barli Halim mendukung Kejari BS untuk mengusut.

“Itu harus diusut tuntas supaya ada kejelasan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dengan Baznas akibat permasalahan ini,” kata Ketua DPRD BS, Barli Halim.

Dikatakan Barli, Baznas sebagai lembaga non struktural yang bertanggungjawab dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah memang harus bersih dari hal-hal yang buruk, salah satunya korupsi.

Sebab uang yang dikelola Baznas adalah uang kewajiban umat islam yang disisihkan untuk kepentingan amal dengan tujuan membantu sesama umat yang membutuhkan.

“Di Baznas itu kan ada pemotongan wajib zakat PNS sebesar 2,5 persen dari penghasilan. Belum lagi infaq dan sedekah yang disampaikan secara mandiri. Uang itu harus dikelola dengan baik dan harus disalurkan sesuai manfaatnya. Jangan diselewengkan oleh pengurus, apalagi digunakan untuk memperkaya diri sendiri,” ujar Barli.

Barli berharap pengusutan dugaan korupsi ZIS di Baznas yang dilakukan Kejari dapat memberi perubahan yang positif.

Kedepannya pengelolaan ZIS harus lebih baik, penyalurannya wajib sesuai manfaat, jangan lagi ada penyimpangan.

“Mudah-mudahan kedepannya pengelolaan ZIS di Baznas bisa lebih baik, tidak ada lagi uang zakat yang disalurkan tidak sesuai manfaatnya,” harap Barli.

Untuk diketahui, Kejari BS mengusut dana ZIS di Baznas tahun anggaran 2019-2020 dengan total anggaran sekitar Rp 5 miliar. (Red/Adv)

Trending di DPRD Bengkulu Selatan