Keseriusan Pemerintah Kota Bengkulu Religius Usut Dugaan Perselingkuhan Kadis Kominfo Dinantikan Masyarakat

Satujuang- Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menjaga julukan Kota Religius yang digaungkan Helmi Hasan selama ini sedang diuji.

Julukan kota religius sedang diuji kebenarannya, benarkah kota Bengkulu religius atau tidak. Pasalnya beredar kabar adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Bengkulu.

Diketahui, PJ Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi telah menanadatangani SK tim pemeriksaan atas dugaan perselingkuhan/perzinahan yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Kota Bengkulu beberapa hari yang lalu.

“SK tim pemeriksaan sudah ditandatangani Pak PJ Wali Kota,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, Jumat (5/7) kemarin.

Achrawi menyebut, yang terlibat dalam tim pemeriksa dugaan perselingkuhan/perzinahan Kadis Kominfo Kota Bengkulu terdiri dari inspektorat, BKPSDM dan lainnya.

Disisi lain, anggota DPRD Kota Bengkulu dari partai PAN, Teuku Zulkarnain, meminta agar Pemkot Bengkulu bekerja dengan serius.

“Pejabat seperti ini wajib diberi sanksi, karena merusak citra Pemerintah Kota Bengkulu,” tegasnya.

Rabu (10/7) kemarin, awak media ini mencoba menghubungi Achrawi untuk mempertanyakan bagaimana progres pemeriksaan yang dilakukan tim yang telah dibentuk tersebut.

Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan belum ada respons dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu tersebut.

Sumber lain menyebut, Kamis (11/7/24) kemarin, Kadis Kominfo Kota Bengkulu telah diperiksa tim BKD dan Inspektorat.

Seperti diketahui bersama, Kadis Kominfo Kota Bengkulu dilaporkan telah melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain. Hal ini terungkap berdasarkan surat yang diduga dilayangkan oleh suami sang wanita kepada Pj Wali Kota Bengkulu melalui Pj Sekretaris Daerah, tertanggal 27 Mei 2024.

Surat tersebut terkait permohonan informasi laporan pelanggaran disiplin berat yang diduga telah dilakukan oleh Kadis Kominfo Kota Bengkulu.

Sebelumnya, ia ternyata juga sempat melaporkan kasus ini ke Polresta Bengkulu. Dalam laporan ke Polresta, diketahui, perzinahan dilakukan di salah satu hotel di Kota Bengkulu dan sudah berulang kali terjadi.

Informasi terhimpun, kabarnya perkara yang dilaporkan ke Polresta Bengkulu tersebut telah di SP3 kan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *