Kerap Pajaki Pedagang Panorama, Pria ini Diringkus Polisi

Editor: Raghmad

Bengkulu – Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu mengamankan pria inisial PI (40) karena diduga melakukan pungutan liar kepada para pedagang di Pasar Panorama, Kota Bengkulu.

PI tertangkap basah sedang memungut iuran tempat lapak kepada pedagang di Pinggir jalan Pasar Tradisional Panorama pada Minggu (4/9/22) sekitar pukul 20.00 WIB.

Tindakan Pi ini tidak sesuai dengan Perda Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2011 terkait Peraturan Daerah Kota Bengkulu Tentang Retribusi.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dadi melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini pelaku pungli telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Bersama dengan pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.122.000 (Seratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah),” jelasnya.

Dalam rangka membersihkan praktik pungli di Kota Bengkulu, Tim Opsnal Macan Gading terus mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan.

“Laporkan bila bila ada pungli, baik via media sosial ataupun langsung ke Polres Bengkulu,” pungkas Malau mengimbau masyarakat Bengkulu. (Tb/danis)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *