Bengkulu – Organisasi Angkutan Darat (Organda) se-Indonesia akan melakukan musyawarah kerja nasional (Mukernas) terkait penyesuaian tarif angkutan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Organda Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo menyusul adanya kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Seperti diketahui, harga BBM jenis Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
“Untuk itu kami akan melakukan Mukernas terlebih dahulu. Nanti akan ada kebijakan apakah tarif angkutan umum di daerah juga akan berubah atau tidak,” kata Bowo, Minggu (4/9/22).
Ia berharap Mukernas nanti akan melahirkan kebijakan penyesuaian tarif angkutan mengingat kondisi masyarakat akan kebutuhan BBM mempengaruhi pendapatannya.
“Kami ingin pemerintah menetapkan pedoman penyesuaian tarif moda angkutan umum kelas ekonomi agar tidak terdampak jauh oleh kebijakan penghapusan BBM subsidi ini,” kata dia.
Dengan kenaikan tarif BBM subsidi, Organda berharap pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga mesti tegas dan mengambil langkah cukup guna mengawasi penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.
“Sebelumnya kami meminta agar penyedia moda tranportasi umum di daerah untuk tertib guna tetap terjaganya dukungan Organda terhadap kebutuhan pergerakan masyarakat, baik orang maupun logistik,” pesan Bowo.
Pada dasarnya Organda Bengkulu mendukung upaya pendaftaran seluruh armada penerima/pengguna BBM subsidi melalui My Pertamina.