Satujuang- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, Meri Sasdi M.Pd berharap aplikasi Srikandi Versi 3 berikan peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan.
Hal ini diungkapkan Meri Sasdi saat digelarnya Bimbingan Teknis Srikandi Versi 3 yang dilaksanakan pada Rabu (31/1) lalu di Aula DPK Provinsi Bengkulu.
Aplikasi Srikandi Versi 3 diharapkan mampu memberikan peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan secara lancar, akuntabel dan dinamis.
Penggunakan aplikasi Srikandi Versi 3 dimulai dari tanggal 5 Februari 2024. Sesuai dengan surat Kepala ANRI pada tanggal 29 Desember 2023 Nomor : B-DI.01.01/6331/2023 perihal Penutupan Akses Sementara Aplikasi Srikandi Versi 2 dan akan diberlakukan Aplikasi Srikandi Versi 3.
“Semoga mampu menyiapkan SDM untuk mendukung kelancaran Srikandi Versi 3 guna mewujudkan sistem Pengelolaan Arsip Elektronik yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,†ujarnya dalam acara tersebut.
100 peserta yang terdiri dari perwakilan administrasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu diharapkan mampu membuat surat keluar internal pada aplikasi Srikandi.
Dengan adanya Srikandi Versi 3 ini, kedepannya diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal. Karena aplikasi Srikandi Versi 3 digunakan hingga Nasional.
Sehingga pemahaman mengenai fitur yang ada di dalamnya sangatlah penting untuk diperdalam agar dapat meminimalisir terjadinya kesalahan dalam menggunakan Srikandi Versi 3.
“Kita harus paham fitur yang ada didalamnya. Tentunya pada versi 1 dan 2 juga menjadi acuan dalam menggunakan aplikasi Srikandi ini. Harapannya, Srikandi Versi 3 dapat membantu kelancaran khususnya pada kegiatan kearsipan di lingkungan Pemprov Bengkulu,†ungkapnya.
Canggihnya, Srikandi Versi 3 dapat memberikan notifikasi melalui whatsapp serta dilengkapi dengan fitur tanda tangan surat lebih dari satu penandatangan.
Harapannya dengan versi yang baru ini, kinerja di lingkungan Pemprov Bengkulu berjalan dengan lancar, autentik, utuh, dan terpercaya. (adv)