Kejagung dan Polri Bantah Isu Ketidaksempurnaan Koordinasi dengan KPK

Satujuang- Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara tegas membantah adanya masalah koordinasi dan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menyusul pernyataan dari pimpinan KPK yang mengungkapkan ketidaksempurnaan hubungan di antara mereka, Senin (1/7/24).

Pada sebuah rapat di DPR, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata dari KPK menyoroti tantangan dalam koordinasi dengan Kejagung dan Polri, terutama saat KPK menangkap oknum pegawai dari kedua lembaga tersebut atas dugaan korupsi.

Baca Juga :  PN Jaksel Vonis Richard Eliezer Penjara 1,5 Tahun

Namun, dalam tanggapannya, Kejagung menegaskan bahwa mereka selalu terbuka dan melaksanakan fungsi koordinasi serta supervisi dengan baik terhadap KPK.

Harli Siregar dari Kejagung menyatakan bahwa pernyataan KPK tentang penutupan pintu koordinasi tidak benar, dan hubungan antar lembaga tersebut berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Wakapolda Jateng Buka Pendidikan 535 Siswa Calon Bintara Gelombang II 2022

Kejagung juga menegaskan dukungannya terhadap KPK dengan mengirimkan jaksa-jaksa yang terampil dan kompeten.

Sementara itu, Polri juga menyanggah pernyataan KPK dengan menegaskan bahwa sinergitas antara mereka dan KPK terjalin baik melalui nota kesepahaman bersama.

Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menegaskan komitmen Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi, dan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan KPK dengan menyediakan personel terbaik untuk mendukung tugas-tugas di KPK.

Baca Juga :  Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Puskesmas Bontolempangan

Dengan demikian, baik Kejagung maupun Polri menegaskan bahwa mereka terus menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap berkomitmen dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(Red/kompas)

Komentar