Menu

Mode Gelap
Puskesmas Lubuk Pinang Jadi Prioritas, Ratusan Honorer Nakes 16 Kecamatan Pertanyakan Soal Ini Pemindahan Ibu Kota Baru, Prabowo Siap Tanda Tangani Keppres? IHSG Koreksi, MNC Sekuritas Berikan Rekomendasi Saham Hari Ini Mulai Hari Ini, Hakim Indonesia Lakukan Aksi Cuti Massal Diancam Seno Aji karena Bertemu Isran Noor, Makmur HAPK: Saya Tidak Takut Jevi Gemawasbi: Helmi Hasan Silahkan Kampanye Tapi Jangan Tipu Masyarakat

SJ News

Pakar Hukum: Gaji Hakim Indonesia Perlu Disetarakan dengan Negara Tetangga

badge-check


Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda Perbesar

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda

Satujuang- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas (UMJ), Chairul Huda, menyatakan perlunya pemerintah menyetarakan gaji hakim di Indonesia dengan hakim di negara-negara tetangga, terutama Malaysia.

Saat dikonfirmasi, Chairul menyebutkan bahwa gaji hakim tingkat pertama di Indonesia hanya sekitar Rp12 juta, sedangkan di Malaysia bisa mencapai Rp40 juta.

“Jika perbandingannya jauh, wajar jika mereka merasa kurang dihargai,” ungkap Chairul.

Dia menegaskan bahwa hakim merupakan elemen penting dalam sistem dan yudikatif yang berfungsi menegakkan hukum.

Oleh karena itu, gaji hakim seharusnya setara dengan lembaga lain, seperti anggota DPR.

“Keduanya sama-sama penyelenggara negara, jadi gaji mereka seharusnya setara,” imbuhnya.

Chairul yakin bahwa jika hak-hak hakim dipenuhi dengan layak, kualitas kinerja pengadilan akan meningkat.

Selain itu, peningkatan kesejahteraan hakim juga dapat membantu mengurangi praktik di lingkungan pengadilan.

Saat ini, kabar beredar mengenai rencana ribuan hakim untuk melakukan mogok kerja dari 7 hingga 11 Oktober 2024.

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap belum memperhatikan kesejahteraan hakim, terutama terkait tunjangan dan gaji yang tidak naik selama 12 tahun terakhir.(Red/antara)

Trending di SJ News