Satujuang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang terjadi dalam penjualan kurban online menjelang perayaan Idul Adha.
Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati saat membeli kurban secara online guna menghindari penipuan.
Ciri-ciri penipuan dalam penjualan kurban online antara lain:
1. Harga yang sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.
2. Badan penyalur kurban tidak memiliki registrasi atau izin yang sah.
3. Nomor rekening yang digunakan tidak sesuai dengan identitas badan penyalur kurban.
4. Permintaan data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.
5. Kurangnya dokumentasi foto dan video dalam proses pemilihan, penyembelihan, dan penyaluran kurban.
Dengan memperhatikan ciri-ciri tersebut, diharapkan masyarakat dapat menghindari penipuan dalam transaksi kurban online dan merayakan Idul Adha dengan aman dan nyaman.(Red/antara)











