Janjikan Proyek Tilap Ratusan Juta, ASN Dikbud Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Satujuang.com- Janjikan proyek kepada salah seorang kontraktor, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Polda.

ASN tersebut dilaporkan kuasa hukum korban dengan dugaan tindak pidana penipuan pada Jumat (18/8).

“Kejadian itu terjadi pada tahun 2013 silam, dan hingga sekarang proyek tidak didapatkan, uang pun tidak dikembalikan,” ungkap Bayu Purnomo Saputra SH selaku pengacara Korban.

Baca Juga :  Cekcok Mulut Berakhir Penusukan Hingga Usus Keluar

Bayu menerangkan, sebelumnya kliennya sudah melakukan langkah persuasif untuk meminta pengembalian yang tersebut kepada terlapor.

Namun, terlapor selalu menghindar, upaya persuasif tersebut sudah dilakukan korban berulang- ulang kali, tapi tidak membuahkan hasil.

“Dalam kasus ini, kami berharap pihak penegak hukum harus bersikap objektif, karena terlapor adalah oknum ASN yang punya jabatan di Instansi Pemerintahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Implementasi Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 di Bengkulu

Diterangkan Bayu, karena ulah oknum ASN tersebut, semua usaha kliennya jadi mangkrak dan terhambat, hingga kebutuhan tidak tercukupi.

Karena modal usaha senilai 225 Juta rupiah tersebut tak kunjung dikembalikan terlapor selama 10 tahun, kliennya sangat berharap mendapatkan keadilan atas kejadian ini.

Baca Juga :  Sekda Sukarni: Selamat Pulang Kampung Ketua DPD RI

Pewarta satujuang, sudah mencoba menghubungi terlapor melalui sambungan pesan WhastsApp beberapa hari yang lalu.

Ketika diajukan pertanyaan terkait laporan tersebut, terlapor membalas singkat dan seakan tidak mengetahui.

“Saya cek dulu,” singkatnya, Selasa (5/9).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada balasan pesan lagi dari terlapor kepada satujuang. (Red)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
👉 WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
👉 Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
👉 TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *