Satujuang- Nurul Azizah, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, melalui kuasa hukumnya melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Azizah, Egamarthadinata, mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilakukan untuk menindak tegas akun-akun yang mencemarkan nama baik kliennya.
Laporan ini mencakup beberapa akun yang dianggap menyebarkan informasi palsu dan merugikan.
Egamarthadinata menegaskan bahwa mereka sedang melakukan penyisiran terhadap akun-akun yang membuat thread atau postingan yang kemudian menjadi referensi bagi akun-akun lain.
Laporan ini dikenakan sangkaan Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menerima laporan dengan nomor LP STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.
Dalam klarifikasinya melalui media sosial, Azizah menegaskan bahwa rumah tangganya dengan Pratama Arhan dalam keadaan baik.
Ia meminta agar tidak ada lagi penyebaran berita bohong dan fitnah terhadap dirinya, serta meminta privasi dan doa terbaik untuk mereka berdua.(Red/antara)