Menu

Mode Gelap
Produksi Pangan Meningkat, Prabowo Pastikan Stop Impor Beras 2025 Panduan Memilih Ekstensi Domain yang Tepat untuk Website Anda Banyak Semut di Rumah? Ini Cara Efektif Membasminya Prabowo Pastikan Penurunan Harga Tiket Tidak Bebani Maskapai Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak

SJ News

iPhone 16 Ilegal Dibabat, Pemerintah Perketat Kebijakan Impor

badge-check


Logo Apple  Perbesar

Logo Apple 

Jakarta- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memusnahkan iPhone 16 ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa izin.

Pemusnahan dilakukan di kantor DJBC Soekarno-Hatta, Jumat (29/11), dengan memotong perangkat menggunakan alat berat.

“Barang ilegal ini telah disita dan mendapat persetujuan untuk dimusnahkan sesuai prosedur,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani saat memimpin proses tersebut.

Total 102 perangkat, termasuk iPhone 16, disita karena melanggar aturan Permendag Nomor 08 Tahun 2024 tentang kebijakan impor.

Ponsel-ponsel ini didatangkan dari Batam ke Jakarta tanpa membayar bea masuk. Modus penyelundupan melibatkan barang bawaan penumpang dan pengiriman paket.

Askolani menegaskan bahwa semua barang sitaan dimusnahkan, bukan dilelang, untuk melindungi industri dalam negeri dan memastikan kepatuhan pada regulasi.

Syarat Apple untuk Jual iPhone di Indonesia

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan bahwa Apple wajib melunasi utang investasi sebesar USD 10 juta (sekitar Rp 158 miliar).

Hal ini sesuai komitmen periode 2020-2023 untuk dapat menjual iPhone 16 di Indonesia. Meski begitu, pemerintah hanya mengizinkan penjualan hingga seri iPhone 16.

Agus menambahkan bahwa Apple juga harus mengajukan proposal investasi baru untuk periode 2024-2026 dengan nilai yang memenuhi asas keadilan.

Proposal awal yang diajukan Apple dinilai terlalu kecil dibandingkan pangsa pasar Apple di Indonesia.

“Proposal tersebut belum memenuhi standar teknokratis dan berkeadilan,” terangnya.

Trending di SJ News