Gagal Bayar Pinjaman? Ini Dampak yang Harus Anda Tahu

Editor: Tim Redaksi

Jakarta- Kondisi keuangan yang tidak terduga seperti kehilangan pekerjaan, pengeluaran mendadak, atau penurunan pendapatan sering kali membuat orang terpaksa mengajukan pinjaman.

Namun, ketidakmampuan untuk membayar cicilan tepat waktu dapat memicu berbagai masalah serius, termasuk denda tambahan dan risiko gagal bayar.

Gagal bayar terjadi ketika peminjam tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai perjanjian.

Hal ini tidak hanya berdampak pada peminjam, tetapi juga merugikan pihak pemberi pinjaman.

Dampak Tidak Membayar Cicilan Pinjaman

1. Masuk Daftar Hitam OJK

Ketika gagal bayar, data peminjam dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dicatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Masuknya nama dalam daftar hitam ini akan menyulitkan peminjam untuk mengajukan pinjaman di masa depan, baik dari lembaga keuangan formal maupun fintech pendanaan bersama.

2. Denda dan Bunga yang Menumpuk

Ketidaktepatan pembayaran akan memicu penambahan denda dan bunga secara akumulatif.

Berdasarkan aturan OJK, fintech pendanaan bersama dapat mengenakan bunga maksimal 0,8% per hari dan denda keterlambatan hingga 100% dari total pokok pinjaman. Penumpukan ini dapat membuat utang semakin besar dan sulit dilunasi.

3. Gangguan Aktivitas dan Stres

Proses penagihan dari pemberi pinjaman, baik melalui telepon, email, SMS, maupun kunjungan langsung oleh tim penagih, dapat mengganggu kenyamanan dan aktivitas sehari-hari peminjam.

Jika situasi ini terus berlangsung, tekanan emosional dan stres akibat gagal bayar akan semakin berat.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk meminjam uang, penting untuk memastikan kemampuan pembayaran agar terhindar dari risiko-risiko tersebut.

Pengelolaan keuangan yang bijak adalah kunci untuk mencegah kesulitan di masa depan.(Red/detik)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *