Batang – Sebanyak 21 anak menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru mengaji sekaligus guru rebana berinisial MU (28), warga Kecamatan Batang Jawa tengah.
“Saat ini pelaku (MU) sudah ditangkap dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut,” kata Kasar Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (7/1/23) malam.
Dari pengakuan pelaku, lanjut Yorisa, pelaku memang melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak akan tetapi jumlahnya hanya beberapa orang.
Diceritakan Yorisa, kasus dugaan pencabulan itu berawal dari adanya laporan keluarga para korban ke polres pada Kamis (5/1).
“Saat itu, kami menerima 9 laporan kasus itu, kemudian pada Sabtu (7/1) bertambah menjadi 21 laporan dengan jumlah korban 21 orang,” katanya.
Korban pencabulan yang belajar mengaji dan rebana tersebut berasal dari Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan dan Karangasem Selatan.
Dia mengatakan pihaknya sudah mengarahkan para korban melakukan visum dan membuka posko pengaduan.
Polres juga menggandeng Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana serta Tim Psikologi Polda Jateng untuk memberikan layanan “trauma healing”.
“Pendampingan ‘trauma healing’ ini perlu kami lakukan agar anak-anak yang menjadi korban pencabulan bisa mengembalikan kepercayaan diri,” pungkas Yorisa. (red/hdi)






