Gubernur dan Wagub Bengkulu Rakor Hasil Pilkada 2020 Bersama Presiden RI Secara Virtual

Editor: Raghmad

Satujuang.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Wakil Gubernur Rosjonsyah serta unsur Forkopimda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada serentak tahun 2020 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo secara virtual dari Istana Negara, Selasa (14/4/21).

Dijelaskan Gubernur Rohidin, Rakor ini mendengarkan arahan Bapak Presiden dan beberapa menteri terkait dengan pelaksanaan masa tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru terpilih dan telah dilantik.

Gubernur dan Wagub Bengkulu Rakor Hasil Pilkada 2020 Bersama Presiden RI Secara Virtual
Gubenur Rohidin saat Rakor bersama Presiden Jokowi secara Virtual

Diantaranya adalah penanganan soal wabah Covid-19. Saat ini pemerintah masih fokus mempercepat pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.

Presiden menekankan dua aspek tersebut harus terkelola dengan baik. Jangan terlalu mendahulukan ekonomi dengan tidak memperhatikan penyebaran Covid-19 yang terjadi.

Gubernur dan Wagub Bengkulu Rakor Hasil Pilkada 2020 Bersama Presiden RI Secara Virtual
Wakil Gubernur Rosjonsyah saat Rakor bersama Presiden Jokowi secara Virtual

“Presiden mengingatkan pencegahan penyebaran Covid-19 harus menjadi prioritas dan penanganan pasien yang terkena kasus Covid-19 harus terus dilakukan secara konsisten”, papar Gubernur Rohidin.

Lanjutnya, untuk menggerakkan ekonomi, presiden meminta kepala daerah juga mempermudah izin berinvestasi. Dikatakan presiden, investasi akan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Untuk itu berikan dukungan penuh, pelayanan penuh pada investasi baru. Jika meperlambat izin artinya juga memperlambat penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di provinsi, kabupaten maupun kota.

 

Lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah muaranya juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Karena kunci pertumbuhan ekonomi nasional berdasarkan agregat pertumbuhan ekonomi daerah.

Disampaikan Rohidin, Rakor ini juga memastikan konsolidasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Diterangkannya, di satu sisi provinsi adalah daerah otonom yang memegang kendali pemerintahan, tapi di sisi lain gubernur adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah yang harus melakukan fungsi pengawasan, monitoring dan konsolidasi untuk bupati/Wali Kota di wilayahnya. (Adv)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *