Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Jakarta Syafi Djohan Dorong Pemerintah Perbaiki Infrastruktur Jalan 4 Rumah Kontrakan Terbakar Hebat Akibat Gudang Elpiji Meledak di Tangerang Pre-Order iPhone 16 Mulai Hari Ini, Ini Caranya Debat Pilpres Pertama, Ada Teori Konspirasi Soal Anting Kamala Harris Telegram Disebut ‘Surga Kriminal’, Ini Kata Pendirinya Usai Ditangkap di Prancis Manfaatkan DBHCT, Pemkab Blitar Edukasi Program Tani Aji

Hukum

Dugaan Ilegal Mining, Adik Mantan Gubernur Bengkulu Dilaporkan ke Mabes Polri

badge-check


					Lokasi tambang batubara yang diduga telah terjadi aksi Ilegal Mining Perbesar

Lokasi tambang batubara yang diduga telah terjadi aksi Ilegal Mining

Adik mantan gubernur dan mantan Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi dilaporkan ke Mabes .

Dua dari tiga orang terlapor tersebut, dilaporkan ke Mabes karena diduga telah melakukan kejahatan Tentang Pertambangan Dan Mineral Batubara (Ilegal Mining) di .

Hal ini diungkapkan oleh Direktur PT. Borneo Suktan Mining (PT.BSM) pemilik saham PT Bara Mega Quantum (PT.BMQ), Nurul Awaliyah, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Rabu (15/2/23).

“Kita melaporkan mereka berdasarkan bukti-bukti kuat yang sudah kita lampirkan dalam laporan tanggal 2 September 2019 lalu,” ungkap Nurul.

Nurul mengatakan, Mabes telah mengirimkan kepadanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terakhir bernomor: B/540/XI/2022/Tipidter tertanggal 28 November 2022.

Dengan dasar Surat Tanda Terima Laporan nomor: STTL/422/IX/2109/BARESKRIM/ yang berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/0766/IX/2019/BARESKRIM tanggal 2 September 2019.

Dalam SP2HP terbaru itu, disebutkan pihak Mabes sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang yang terkait pada perkara dugaan ilegal mining tersebut.

Rencana tindak lanjut, pihak Mabes akan melakukan pemanggilan terhadap adik mantan Gubernur dan Mantan Kadis ESDM Provinsi yang dilaporkan.

“Seharusnya kasus ini sudah ada kepastian hukum, karena saat ini sudah masuk tahun ke 3, dan belum ada penetapan juga”, tutur Nurul.

Nurul berharap, pihak Mabes bisa bekerja cepat, senada dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo yang memerintahkan dan menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air.

Perintah tersebut di sampaikan Presiden saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan 2023 di , Rabu (8/2) lalu.

“Tadi saya sampaikan yang namanya ekspor ilegal masih berjalan, masih berjalan. Timah masih berjalan. Bauksit masih ada. Batubara masih ada. Proses hilirisasi, industrialisasi jadi terganggu,” ucap Presiden .

Presiden menegaskan, penindakan juga tidak boleh terbatas pada aksi di kejahatan hulu saja, tetapi juga pada sisi hilir. harus bisa mencegah penjualan hasil terutama yang diselundupkan melalui jalur laut.

“Kalau di laut ya Polair, Bakamla, AL. Saya kira semua sudah mengerti apa yang harus dilakukan, tidak perlu saya jelaskan detil,” tegas saat itu. (Red)

Facebook Comments Box

Trending di Hukum