Satujuang, Bengkulu- Narasi efisiensi anggaran yang kerap digaungkan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kini mulai dipertanyakan validitasnya, benarkah efisiensi yang dilakukan sesuai arah atau hanya slogan saja?.
Di tengah sorotan publik atas kenaikan pajak kendaraan, Pemerintah Provinsi Bengkulu justru diduga diam-diam mencairkan miliaran rupiah untuk pos-pos anggaran yang tidak menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
“Kita minta DPRD menggunakan fungsi pengawasannya untuk memeriksa anggaran-anggaran tersebut,” tegas praktisi hukum sekaligus ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Rustam Efendi SH, Senin (9/6/25).
Rustam menyebut dari data yang ia himpun ada menyalurkan anggaran publikasi atau yang dikenal Gubernur sendiri sebagai “anggaran potret” ke sejumlah media massa tertentu.
Total nilai yang terungkap dari pencairan ini mencapai lebih dari Rp 3 miliar, dengan salah satu perusahaan media menjadi penerima anggaran terbesar dari berbagai termin pencairan hingga mencapai Rp 2 miliar lebih.
“Bukankah dalam banyak pidatonya Gubernur Helmi Hasan berkali-kali menyebut anggaran potret sebagai bentuk pemborosan yang harus dihentikan?, jadi maksudnya dihentikan untuk siapa sebenarnya ini?, kemudian bagaimana dengan kualitas media yang diberikan pencairan?,” imbuh Rustam.
Tak hanya itu, Rustam juga menemukan dua pos anggaran lain yang tak kalah mencengangkan, yakni
- Rp 703.680.000 untuk Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang pada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
- Rp 345.107.880 untuk Pengadaan Gordyn Kantor Gubernur melalui Biro Umum, Humas, dan Protokol.
Dua pos ini menambah total menjadi Rp 1.048.787.880, atau lebih dari Rp 1 miliar, hanya untuk sewa kendaraan dan gorden di kantor Gubernur.
“Sementara masyarakat dihadapkan pada beban tambahan berupa kenaikan pajak kendaraan akibat diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2023, ini miris,” lanjutnya.
Rustam menyebut jangan sampai pola kekuasaan yang digunakan seperti pola kekuasaan klasik: efisiensi untuk rakyat, kemewahan untuk penguasa.
Pemprov juga diminta untuk menjaga konsistensi antara narasi dan tindakan, jangan hanya umbar bicara tapi tidak sesuai fakta.
“Transparansi bukan soal mengumbar pidato, tapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum,” pungkasnya. (Red)











