Diviralkan Hotman Paris, Gadis Bengkulu Diduga Korban Perkosaan Kini Didampingi 14 Pengacara

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Bengkulu – Gadis berusia 20 tahun asal Kota Bengkulu yang sempat viral di akun Pengacara Hotman Paris karena diduga mengalami tindak pidana perkosaan telah melapor ke Polda Bengkulu.

Saat melapor korban didampingi oleh Yayasan LBH Ibu dan Anak (IBA) Indonesia Propinsi Bengkulu yang terdiri dari 14 orang Pengacara.

Tim pengacara ini diketuai oleh Ilham Patahillah, S.H., M.H., C.Me berdasarkan Kuasa Khusus tertanggal 7 Desember 2022.

“Kita sudah melapor ke SPKT Polda Bengkulu dengan Laporan Polisi No. LP-B/1245/XII/ 2022/SPKT/Polda Bengkulu tertanggal 8 Desember 2022 atas Dugaan Pemerkosaan,” ujar Ilham usai melapor, Kamis (8/12/22).

Ilham mengatakan, sesudah melapor akan langsung dilanjutkan Pemeriksaan di Reskrim Polda Bengkulu.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Nasarudin, SH.,MH, CMe mengatakan pihaknya siap mendampingi korban dan  akan mengedepan prinsip kebenaran dan keadilan.

“Harapannya Polda Bengkulu bisa meninindaklajuti secara obyektif profesional sesuai hukum yang berlaku, terutama nasip Hak asasi manusia anak dalam kandungan yang harus dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengacara Hotman Paris Hutapea membagikan satu kisah pilu yang didapatkannya dari seorang asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu.

ART tersebut mengaku sedang hamil enam bulan setelah diperkosa anak majikannya.

Pemerkorsaan berlangsung di ruang karaoke keluarga di rumah majikannya.

“Dia diperkosa oleh anak majikan yang baru berumur sekitar 17 tahunan, dengan cara dipaksa diruang karaoke (dalam rumah),” ujar Hotman dikutip dari kompas.

Hotman mengatakan, seusai hubungan badan, makin lama ART tersebut merasakan ada yang berbeda dengan tubuhnya.

Bermaksud ingin meminta pertanggungjawaban, ART itu malah dilaporkan ke polisi. ART itu dituding telah bersetubuh dengan pria di bawah umur.

“Sesudah hamil ART ini meminta pertanggung jawaban akan tetapi sekarang majikan malah melaporkan dia di Polda Bengkulu dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur,” kata Hotman.

Hotman belum dapat menyimpulkan pihak mana yang benar dan Hotman tidak mau menuduh siapa pelaku pidananya, apakah ART atau anak majikan.

Terkait masalah tersebut, Hotman Paris mengimbau para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu untuk memberikan atensi atas kasus ini untuk menemukan fakta kejadian sebenarnya.

“Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan, akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena di laporkan di Polda Bengkulu, kasian kalau itu benar,” tandas Hotman. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *