Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

Hukum

Ditabrak Mini Bus, Siswa SD Meninggal Dunia

badge-check


Kondisi anak SD yang ditabrak mini bus Perbesar

Kondisi anak SD yang ditabrak mini bus

Bengkulu– Seorang anak pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu meninggal dunia usai ditabrak mini bus, Jumat (1/9/23).

“Benar, ada pelajar yang meninggal dunia akibat ditabrak mini bus,” terang saksi mata, Fahmi.

Dijelaskan Fahmi, kejadian tersebut terjadi saat siang hari yang mana korban hendak menyebrang jalan diruas Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa.

Namun tidak berselang lama korban menyeberang, tiba-tiba datang mobil minibus menuju ke arah lampu merah.

“Pengendara mini bus tidak bisa mengelak hingga menabrak korban dan korban terluka parah,” imbuh Fahmi.

Diketahui akibat peristiwa itu, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan sekujur tubuh lalu dilarikan ke Rumah Sakit.

Tidak berselang lama, nyawa korban tidak dapat tertolong alias dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

“Sementara itu pengemudi mini bus ini melarikan diri dan masih dalam pencarian petugas kepolisian,” pungkas Fahmi.(NT/Oza)

Trending di Hukum