Disnaker Kabupaten Blitar Cetak 166 Tenaga Profesional Bersertifikat BNSP Lewat Dana DBHCHT

Satujuang, Blitar- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar telah menyerahkan 166 Sertifikat BNSP kepada peserta pelatihan, mencetak tenaga profesional melalui dana DBHCHT, Kamis (20/11/25).

Penyerahan sertifikat ini menandai momentum penting dalam mencetak sumber daya manusia yang mampu bersaing di pasar kerja modern.

Program pelatihan dan uji kompetensi ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Melalui dukungan anggaran tersebut, Disnaker memperluas akses pelatihan berbasis kompetensi dan memperkuat sertifikasi tenaga kerja sesuai standar nasional.

Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, menyatakan bahwa penerima sertifikat adalah generasi tenaga kerja terpilih yang telah membuktikan kemampuannya melalui uji kompetensi resmi.

“Sebanyak 166 peserta yang menerima sertifikat hari ini adalah calon-calon tenaga profesional yang telah menapaki tangga awal menuju kesuksesan; sertifikat ini menjadi eskalator bagi perjalanan karier panjenengan,” jelas Ivong Berttyanto.

Ivong Berttyanto menekankan bahwa Sertifikat BNSP memiliki nilai strategis sebagai legalitas kompetensi yang diakui secara nasional.

Dengan sertifikasi tersebut, para peserta dipastikan memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yang membuka peluang lebih luas di dunia kerja.

“Kompetensi para peserta kini bukan lagi sekadar klaim, tetapi telah dibuktikan melalui sertifikasi BNSP; ini adalah modal kuat untuk menghadapi tantangan persaingan nasional bahkan global,” tambahnya.

Ia juga mengajak peserta untuk terus meningkatkan kapasitas diri demi percepatan ekonomi daerah dan daya saing Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Latihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans), Latip Usman, menjelaskan bahwa 166 peserta berasal dari berbagai klaster kompetensi sesuai pelatihan yang didanai DBHCHT 2025.

Latip Usman menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan sertifikat pelatihan sesuai klaster dan melaksanakan monitoring serta evaluasi efektivitas pelatihan tahun 2025.

“Kami berharap seluruh peserta mampu menerapkan keterampilan yang telah dipelajari dan benar-benar siap memasuki dunia kerja,” pungkas Latip Usman. (Herlina/ADV/kmf)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *