Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan DBHCHT Kepada 2.654 Penerima Manfaat

Editor: Raghmad

Kabupaten Semarang – Penyaluran alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Semarang yang dibagikan ke beberapa OPD dengan kegiatan masing-masing OPD hampir seluruhnya telah dilaksanakan.

Tak terkecuali alokasi pada Dinas Sosial Kabupaten Semarang, yang mendapatkan alokasi anggaran dari DBHCHT tahun 2022 sebesar 2,9 Miliar.

Adapun penggunaan anggaran tersebut diperuntukkan dalam bentuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh pabrik rokok, petani tembakau serta penerima manfaat lainnya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Manfaat Kesejahteraan Sosial (PPMKS) Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono didampingi staf Dinsos, Icha Kusuma Dewi menjelaskan, penyaluran anggaran DBHCHT yang diberikan melalui Dinas Sosial sebesar 2,9 Miliar disalurkan dalam bentuk BLT.

“Kemaren kita salurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 2.654, yang masing-masing mendapat Rp 300 ribu selama tiga bulan, terhitung bulan September, Oktober dan November, sehingga penerimaan per KPM sebesar Rp 900 ribu,” jelas Icha Kusuma Dewi, staf Dinsos saat mendampingi Suryono di kantor Dinsos Kabupaten Semarang, Selasa (13/12/22).

Ditambahkan Icha, dari total anggaran yang diterima Dinas Sosial Kabupaten Semarang, tidak terserap 100 persen.

Hal ini dikarenakan dari jumlah awal 3.166 orang penerima manfaat, menjadi 2.654 orang yang menerima. Sedangkan sisanya 512 orang dinyatakan telah resign dari pabrik rokok.

“Pembagian BLT sebanyak 2.654 keluarga penerima manfaat dibagikan di 5 tempat, antara lain di Aula Kecamatan Bawen, Kecamatan Sumowono, Gedung IPHI Bringin, Balai Desa Sumogawe Getasan dan Aula Kecamatan Tengaran,” ujarnya.

Dari keseluruhan anggaran yang di terima Dinas Sosial Kabupaten Semarang 2,9 Miliar, terserap sekitar 90 persen atau 2,4 Miliar.

Sehingga menyisakan sekitar Rp 460 juta yang merupakan SiLPA (selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran).

Sebagai informasi, disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Penyandang Manfaat Kesejahteraan Sosial (PPMKS) Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Suryono, dalam waktu dekat di bulan Desember 2022 akan disalurkan lagi DBHCHT dari Provinsi Jawa Tengah kepada 695 penerima manfaat dengan nilai Rp 300 ribu untuk bulan Desember 2022 yang akan dibagikan langsung dari Pemrov Jateng.

“Rencana ada penyaluran tahap dua kepada 695 orang, masing-masing menerima Rp 300 ribu. Ini dari provinsi, Kami hanya memantau saja karena penyalurannya langsung melalui Kantor Pos,” beber Suryono. (red/hdi).

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *