Mukomuko – Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Mukomuko, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan akan melaksanakan suntik ternak di tiga Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
Kecamatan yang akan dilakukan Vaksin yaitu Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Penarik Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Air Rami pada hari Senin (4/7/22) dan hari Rabu (6/7/22) yang akan dilakukan secara Serentak.
Saat ini baru 1.000 vaksin yang telah diterima oleh Kabupaten Mukomuko yang akan digunakan di tiga kecamatan.
“Vaksin ternak yang baru ada sebanyak 1.000 dan akan digunakan untuk ternak ditiga Kecamatan Kabupaten Mukomuko sesuai dosis yang tersedia,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Fitriyani Ilyas, Kamis (30/6/22).
Diungkapkan, untuk kebutuhan vaksin di Kabupaten Mukomuko, sesuai dengan populasi jumlah ternak yang ada di Kabupaten Mukomuko sangat banyak hingga hampir 22 ribu.
“Sesuai jumlah populasi ternak kita di sini ada sekitar hampir 22 ribu populasi Sapi. Maka dengan jumlah ini belum kita ajukan ke pusat yakni ke Kementrian,” terangnya.
Untuk itu, sambung Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan sedang menunggu keputusan dari Pusat.
Ia menegaskan saat ini kondisi PMK di Kabupaten Mukomuko tidak terlalu mengkhawatirkan. Ada satu kecamatan yang terjangkit yaitu di daerah penarik ada tiga sample yang diambil ternyata positif PMK.
Terkait pelaksanaan suntik vaksin terhadap ternak akan melibatkan TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan kasus PMK di Kabupaten Mukomuko
“Vaksin dilakukan di tiga Kecamatan yaitu kecamatan Lubuk Pinang, Penarik dan pada tanggal yang sama itu dilakukan di kecamatan Ipuh dan Air Rami. Sebanyak 1.000 vaksin telah disiapkan dan akan di suntikkan,” ujar Fitriyani.
Disinggung aturan dari Kementrian Perekonomian, hewan yang terjangkit Penyakit Mulut Kuku ternak yang harus dimusnahkan akan diganti rugi senilai Rp 10 juta per ekor.
Ia mengaku sampai sekarang belum mengetahui juklak juknisnya dan tindak lanjutnya dari pusat.
“Itu sudah diatur, apabila binatang itu harus dipaksa harus dimusnahkan nanti ada penggantian pada si petani itu, namun untuk itu kita belum tahu seperti apa juklak Bu juknisnya, Karena wacana dari Pusat kita belum ada seperti apa kelanjutannya.” pungkasnya
Merespon informasi akan di laksanakannya vaksinasi ternak karena mulai merebaknya penyakit PMK, warga desa Tanjung Jaya Ipuh sangat berharap desanya kebagian vaksinasi.
Menurut info yang didapat awak media, hari ini ada 3 ekor ternak yang mati karena penyakit PMK. (zul/red)