Menu

Mode Gelap
Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai Banjir Dukungan Untuk Pasangan Rohidin-Meriani Terus Berdatangan

Info Desa

Dikatakan Bohong, Nurjanah Bantah Pernyataan Mantan Pjs Camat Air Dikit

badge-check


Nurjanah, Ketua BPD Pondok Lunang, Air Dikit, Mukomuko Perbesar

Nurjanah, Ketua BPD Pondok Lunang, Air Dikit, Mukomuko

– Pemberitaan sebelumnya dengan judul “Nurjanah Tidak Terima Pemecatan Dirinya Sebagai Ketua BPD Pondok Lunang Mukomuko” direspon langsung oleh Nurjanah, Sabtu (8/1/22).

Pasalnya, dalam berita tersebut mantan Pjs camat Air Dikit Utara, Eka Diana ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa Nurjanah berbohong.

“Bohong, apa yang dikatakan Ketua BPD itu,” sebut Eka Diana menghubungi awak media ini via pesan .

Nurjanah tidak terima dengan pernyataan mantan Pjs camat Air Dikit yang saat ini berpindah tugas ke Sekretariat DPRD Kabupaten tersebut.

“Saya tidak terima kalau dikatakan berbohong oleh Eka Diana, seperti yang ditulis dalam berita media satujuang.com hari ini,” sebutnya.

Nurjanah meyakinkan bahwa apa yang dikatakannya pada pemberitaan tersebut sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.

“Itu riil kejadiannya, dan sebagai pejabat publik, tidak pantas kata-kata itu di ucapkan,” tegasnya.

“Saya menunggu itikad baiknya untuk cabut omongannya, supaya masalah ini tidak berlarut-larut,” tutur Nurjanah.

Nurjanah menambahkan, saat ini dirinya sudah memilih kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan SK pemberhentiannya.

“Masalah SK pemberhentian, saya sudah ke pendamping hukum, untuk gugat SK ini ke PTUN,” sebutnya.

“Kalau memang SK itu udah ada, kita buktikan siapa yang prosedural atau yang salah,” tutupnya. (Zul)

Trending di Info Desa