Diduga Setubuhi Anak 7 Tahun, Pria Ini Diringkus Polisi

Editor: Raghmad

Bengkulu – Resedivis inisial SG (28) diamankan Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu karena diduga setubuhi anak di bawah umur.

“SG diamankan setelah kita menerima laporan tentang persetubuhan anak berumur 7 tahun pada hari Senin (5/12/22) lalu,” terang Kasi Humas Polresta Bengkulu AKP Sugiarto, Jumat (9/12).

Diceritakan, kecurigaan pelapor berawal saat melihat celana korban terdapat bercak darah sepulang sekolah.

“Saat ditanya pelapor, korban mengakui telah menjadi korban persetubuhan yang mengakibatkan pendarahan dan saat ini korban mengalami trauma lanjut,” kata Sugiarto.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Sugiarto, team resmob berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku yang kemudian langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tb/red)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *