Satujuang.com- 2 wartawan berinisial WD dan OK, bersama seorang ASN berinisial YS tertangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Ketiganya tertangkap OTT karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor proyek.
“YS merupakan ASN Kabupaten Kaur dan 2 wartawan di Kaur itu tertangkap dalam OTT yang dilakukan oleh Polres Kaur,” ujar Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Eko Budiman, Kamis (7/9/23).
Dijelaskan Eko, penangkapan terjadi pada Kamis (7/9) sore di salah satu rumah makan di Kecamatan Tanjung Kemuning.
Dari penangkapan, Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp.3,8 juta sebagai barang bukti dalam kasus ini.
“Meskipun tertangkap dalam OTT, ketiganya saat ini masih dalam status saksi dan belum menjadi tersangka,” imbuh Eko.
Mereka dilaporkan karena datang untuk meminta sejumlah uang dari korban, dengan ancaman akan melaporkan pembangunan proyek jika permintaan mereka tidak dipenuhi.(NT/tas)
Komentar