Diduga Langgar Etika Kasatreskrim Polres Boyolali di Copot Kapolda

โœ๏ธ Raghmad

Semarang – Terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum Kasat reskrim Polres Boyolali, Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.

Pencopotan jabatan ini berdasarkan laporan warga berinisial R atas dugaan pelecehan pelanggaran etika Polri.

Kapolda mengapresiasi atas laporan warga ke Polres Boyolali serta menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (18/01/22)

Baca Juga :  Media Asing Soroti Soal Penarikan Lagu Band Sukatani, Ini Isi Beritanya

“Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya,” ucap Kapolda.

“Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda.

Baca Juga :  Satpol PP Segel 12 Tempat Usaha Langgar Prokes

Mutasi Jabatan Kasatreskrim ini, dituangkan dalam Surat Telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

โ€œAKP Eko Marudin dan oknum lain yang di duga terlibat dalam pelaporan, saat ini sedang diperiksa oleh Bidpropam Polda Jateng,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda kembali menegaskan, pencopotan jabatan Kasat reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya, bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Hari Ke-2 Program Keroyok Vaksin, Polres Banjarnegara Berhasil Suntik 565 Warga

“Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat,” janji Kapolda.

โ€œSiapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya,” tegas Kapolda Jateng. (had)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
๐Ÿ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
๐Ÿ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
๐Ÿ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *