Hukum  

Diduga Curi Barang Tuannya, ART dilaporkan Ke Polisi

Avatar Of Wared
Diduga Curi Barang Tuannya, Art Dilaporkan Ke Polisi
Pelaku

LR (60) seorang Warga Kelurahan Padang Nangka Kota akhirnya memilih melaporkan pembantunya kepada pihak kepolisian.

Dalam laporannya, dijelaskan LR dirinya menjadi korban yang diduga dilakukan oleh pembantunya sendiri inisial OS (42).

LR sempat menunggu itikat baik dari hari Jumat (10/12) yang lalu, saat ditunggu OS tidak kembali, serta nomor HP telah diblokir, akhirnya pada hari Sabtu (11/12) siang ia membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu Tahun 2020

Terduga pelaku merupakan warga kota dan ternyata juga seorang residivis, diduga telah mengambil satu unit handphone dan cincin milik LR.

Kapolres AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis kepada awak media mengatakan penangkapan pelaku tidak memakan waktu lama.

Baca Juga :  Ironi Kasus Korupsi Pengadaan Masker di Tengah Pandemi

“Gerak cepat melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK, bersama Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang termasuk sebagai resedivis kemudian langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” terang Sugiharto, Minggu (12/12/21).

Baca Juga :  Kementerian PPN/Bappenas Setujui 29 Usulan Pembangunan Gubernur Rohidin

“Korban alami kerugian dengan nilai sekitar sepuluh juta rupiah, turut diamankan dalam perkara ini sejumlah barang bukti diantaranya satu cincin 5 Gram dan satu unit Hp samsung galaxi A5 serta pakaian,” pungkasnya.

Google News Satujuang

Dapatkan update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News