Menu

Mode Gelap
Pemprov Bengkulu Tegas Berantas Mafia Tanah dan Optimalkan Reforma Agraria Pahami 5 Hal Ini Sebelum Melangkah ke Pertunangan Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Begini Modus Operandinya  Mengapa Kabel Ekstensi Berbahaya bagi Kulkas dan Mesin Cuci? Pembangunan IKN Ditargetkan Rampung, Pemerintah Siap Pindah 2028 Studi: Detak Jantung Ungkap Emosi yang Disembunyikan

Hukum

Diduga Ada Kejanggalan di HUT Mukomuko, Kejari : Silahkan Lapor Kami

badge-check


Kiri: Kepala Kejari Mukomuko. Kanan: Ketua LSM KRM Junaidi Perbesar

Kiri: Kepala Kejari Mukomuko. Kanan: Ketua LSM KRM Junaidi

Mukomuko– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar mempersilahkan warga malaporkan dugaan kejanggalan kegiatan pada saat HUT Kabupaten Mukomuko.

“Kita akan memberikan masukan apabila kegiatan ini mereka jalankan ada yang salah dan melanggar aturan,” kata Rudi, Senin (20/2/23).

Rudi juga mempersilahkan warga melaporkan jika kegiatan itu membawa hal negatif dan tidak membuat nyaman.

Sementara itu, sejumlah media massa sejak sepekan terakhir menyiarkan berita terkait dengan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Mukomuko ke-20 yang diduga tidak tepat sasaran.

Kemudian anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp1,8 miliar yang digunakan untuk melaksanakannya kegiatan dinilai terlalu besar.

Menyambut hal itu, LSM Junaidi sangat apresiasi Kejari Mukomuko yang rencananya akan segera membuat laporan dan sekarang masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.

Sementara Ketua Panitia Sohibun, sangat menyayangkan perihal informasi dicoretnya bantuan dana ke Kecamatan untuk acara HUT.

Sedangkan dari Kecamatan harus mengirimkan kontingen untuk memeriahkan HUT.

“Kalau mereka tidak dibantu dana dan harus swadaya sendiri, saya rasa tidak fair. Ini jadi catatan khusus bagi kami,” tandas Sohibun. (nt/zul).

Trending di Hukum