Mukomuko– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko Rudi Iskandar mempersilahkan warga malaporkan dugaan kejanggalan kegiatan pada saat HUT Kabupaten Mukomuko.
“Kita akan memberikan masukan apabila kegiatan ini mereka jalankan ada yang salah dan melanggar aturan,” kata Rudi, Senin (20/2/23).
Rudi juga mempersilahkan warga melaporkan jika kegiatan itu membawa hal negatif dan tidak membuat nyaman.
Sementara itu, sejumlah media massa sejak sepekan terakhir menyiarkan berita terkait dengan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Mukomuko ke-20 yang diduga tidak tepat sasaran.
Kemudian anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp1,8 miliar yang digunakan untuk melaksanakannya kegiatan dinilai terlalu besar.
Menyambut hal itu, LSM Junaidi sangat apresiasi Kejari Mukomuko yang rencananya akan segera membuat laporan dan sekarang masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
Sementara Ketua Panitia Sohibun, sangat menyayangkan perihal informasi dicoretnya bantuan dana ke Kecamatan untuk acara HUT.
Sedangkan dari Kecamatan harus mengirimkan kontingen untuk memeriahkan HUT.
“Kalau mereka tidak dibantu dana dan harus swadaya sendiri, saya rasa tidak fair. Ini jadi catatan khusus bagi kami,” tandas Sohibun. (nt/zul).